Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    TORAJA UTARA - Kuasa hukum kabartimur.com, Patrix Barumbun Tandirerung, S. H., menyayangkan tindakan pelarangan jurnalis yang sedang meliput pada hari Rabu (15/5) saat proses penilaian mutu pelayanan di Puskesmas Rante Pangli Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (17/5/2024).

    Patrix Barumbun, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut sebagai upaya menegakkan UU Pers. 

    "Ya, beberapa saat setelah kejadian melalui sambungan telepon, kami mendapat laporan dari salah satu jurnalis kabartimur.com yang merasa dilarang oleh salah satu surveyor. Dimana tindakan itu menciderai hak publik dan jurnalis untuk mendapatkan informasi sehingga menurut hemat kami layak untuk di advokasi melalui langkah hukum, " jelas Patrix.

    Jadi sebagai langkah awal kami menyarankan rekan jurnalis ini untuk membuat laporan polisi, sambungnya.

    Tindakan terduga pelaku dapat dikualifikasikan melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

    "Secara singkat rumusan pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak dan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, " tegas Patrix.

    Di sisi lain, tindakan menghalangi kebebasan pers itu kata Patrix, juga mengangkangi semangat dan parameter akreditasi PKM yang salah satunya menyasar aspek keterbukaan informasi layanan kepada publik. 

    "Dalam kerangka dan pemenuhan standar itulah jurnalis dan media massa memainkan perannya dalam berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi serta menjadi corong ke publik. Kenapa justru dilarang?, " ketusnya.

    (Widian)

    uu pers kuasa hukum jurnalis pelarangan meliput akreditasi puskesmas toraja utara polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Gegara Proyek Jalan di Toraja Utara, ATR dan BTP Secara Resmi Diputus Bersalah Pada Pengadilan Tipikor PN Makassar
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Gegara Proyek Jalan di Toraja Utara, ATR dan BTP Secara Resmi Diputus Bersalah Pada Pengadilan Tipikor PN Makassar
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Diduga Korupsi Dana Bagi Hasil Retribusi, Bendahara Pengeluaran di BKAD Toraja Utara Resmi Ditahan Kejaksaan
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    15 Hari Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakernis Peningkatkan  Kapasitas SDM
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Diduga Makin Dipermainkan Agen Bersama Pangkalan, Harga Penjualan LPG 3 Kg di Toraja Utara Meroket Tembus 40 ribu Pertabung

    Ikuti Kami